Program Indonesia Pintar melalui KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu serta mendorong keberlanjutan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah memperluas cakupan pemberian bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar. Dengan cakupan yang lebih luas, Pemerintah berusaha menjangkau anak putus sekolah dari keluarga kurang mampu agar mau kembali melanjutkan pendidikannya.

Program bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar ini ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada siswa/anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda/identitas untuk menjamin dan memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan ini baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak lulus SMA/SMK/MA) maupun melalui jalur pendidikan informal dan non formal.

Berdasarkan hasil evaluasi terhadap data yang telah masuk dari hasil pendataan dan validasi data KIP melalui aplikasi Dapodik sampai dengan tanggal 31 Agustus 2016 baru mencapai 40% dan dengan mempertimbangkan dinamika distribusi KIP di daerah-daerah dimana dari hasil pemantauan menemukan sejumlah KIP masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di wilayahnya maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah melakukan upaya-upaya untuk melakukan percepatan pendataan KIP dan mendorong percepatan penyaluran dan penerimaan dana PIP.

Berkenaan dengan hal tersebut, batas waktu pengambilan data KIP dalam aplikasi Dapodik yang semula pada tanggal 31 Agustus 2016 diperpanjang sampai tanggal 30 September 2016 Pkl 23:59

Bersamaan dengan perpanjangan pengambilan data KIP, batas waktu pengambilan data BOS juga diperpanjang sampai tanggal 21 September 2016 Pkl 23:59.

Sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/percepatan-penyaluran-kip-dan-penerimaan-dana-pip-tahun-pelajaran-2016-2017