CIBINONG – Tak hanya kekurangan tenaga guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), ternyata Kabupaten Bogor juga masih kekurangan tenaga guru untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri (SDN). Dikatakan oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Ngudiyanta, saat ini guru SDN di kabupaten Bogor hanya sebanyak 7. 981 guru, padahal kebutuhan guru SDN ini idealnya sebanyak 19.423 guru.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dari data Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, jumlah kekurangan guru terbesar adalah guru agama dengan jumlah kebutuhan guru sebanyak 2.096 guru. Untuk saat ini hanya ada 596 guru agama, jadi masih memiliki kekurangan sekitar 1.500 guru agama.

"Jadi harusnya setiap SD wajib ada guru agama satu, karena belum ada pengangkatan sejak 2014 jadi guru agama banyak sekolah menanggulanginya dengan guru honorer yang belum tentu lulusan agama," jelas Ngudiyanta dihadapan awak media beberapa waktu lalu.

Terang Ngudiyanta, setiap SD harus memiliki sembilan guru yang terdiri atas enam guru kelas, satu guru agama, satu guru pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes), serta satu kepala sekolah. Kenyataan kekurangan guru ini memang memprihatinkan, namun untuk pengangkatan guru sendiri merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Dari pemerintah daerah, hanya mengajukan dan melaporkan apa-apa yang dibutuhkan di setiap daerahnya,” terangnya.

Dari data Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, saat ini untuk guru kelas hanya berjumlah 5.730 guru dari kebutuhan sebanyak 14.127 guru. Untuk guru Penjaskes hanya terdapat 173 guru dari jumlah kebutuhan guru sebanyak 1.591 guru.

Ngudiyanta juga mengungkapkan, banyaknya jumlah PNS pensiun juga  menjadi salah satu faktor kurangnya guru. PNS dengan jabatan staf dan pengajar yang pensiun atau meninggal karena sakit sejak 2014 mencapai 1.300 PNS. "Diperkirakan 80 persennya dari jumlah itu adalah guru," ungkapnya. (ARI/Disdik Kab. Bogor)