CIBINONG – Bertempat di ruang rapat I, Kantor Dinas Pendidikan  Kabupaten Bogor, Kecamatan Cibinong. Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang melakukan study banding perihal persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) Tahun ajaran 2022/2023.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habib Arafat menjelaskan, studybanding ini dilakukan untuk memperoleh informasi untuk persiapan pelaksanaan PPDB di daerahnya.
“Mengingat Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah yang memiliki satuan pendidikan terbanyak di Indonesia. Rasanya kami perlu mengambil beberapa informasi teknis sebagai rujukan pelaksanaan PPDB, sebagai langkah efektifitas pelayanan pendidikan di daerah,” jelasnya.
Dikatakannya, pihaknya tertarik pada pelaksanaan sistem zonasi yang diterapkan kepada calon pendaftar di satuan pendidikan Kabupaten Bogor.
“Sistem zonasi ini memang banyak menuai masukan, tapi disatu sisi hal ini memudahkan bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan yang berbasis domisili,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Bogor, Ucu Sunarya menjelaskan, untuk pelaskanaan PPDB di Kabupaten Bogor akan dilaksanakan serentak untuk jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP.
“Untuk proses pendaftaran serentak pada tanggal 4-8 Juli 2022, dengan mengaplikasikan empat jalur pendaftaran yakni, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi,” paparnya.
Rincinya, untuk presentase kuota jalur zonasi minimal 50%, jalur afirmasi minimal 15%, jalur perpindahan tugas orangtua/wali maksimal 5%, dan sisa kuota jalur prestasi disesuaikan dengan sisa ketersediaan daya tamping satu sekolah.
“Untuk lebih efektif dalam mempersiapkan pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor melakukan sosialisasi kepada pengawas, dan kepala sekolah di seluruh wilayah, sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Admin/Prolap/Disdik)