Sebagai upaya peningkatan mutu serta kualitas lembaga Pendidikan Non Formal (PNF). Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menyelenggarakan kegiatan pengelolaan perizinan bagi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (BKBM), dan lembaga bidang kursus daerah.
 
Kepala Seksi Kelembagaan PNF Disdik Kabupaten Bogor, Wembi Syarief Chan menjelaskan, kegiatan pelatihan akan dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai pada tanggal, 16-18 Juli dengan total peserta sebanyak 200 lembaga.
 
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan, serta mendorong lembaga pendidikan non formal. Agar mengikuti kebijakan guna melakukan akreditasi sesuai dengan delapan standar pendidikan nasional," jelasnya kepada PAKAR, Selasa (16/7).
 
Lanjutnya, paparan materi akan menyorot tentang bagimana sistem, teknis, dan konsep persiapan lembaga dalam menghadapi akreditasi.
"Pematerinya melibatkan unsur akademisi, P2 Dikmas Provinsi Jawa Barat, asesor, serta penilik," tuturnya.
 
Diakuin Wembi, dari delapan standar pendidikan yang dipaparkan, rerata lembaga terganjal pada bidang penilaia sarana dan prasarana.
 
Rincinya, delapan standar akreditasi meliputi, standar isi, proses, sarpras, kompetensi lulusan, tenaga pendidik, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian.
 
Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Yadimulyadi mengatakan, setiap lembaga pendidikan, harus memiliki label akreditasi sesuai standar yang ditentukan.
 
"Hal tersebut dilakukan untuk menjamin, kualitas pengelolaan hingga mutu pelayanan terhadap kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini diharapkan terdapat peningkatan keaktifan lembaga dalam, memenuhi standar pendidikan nasional melalui program akreditasi," harapnya.(Disdikporlap)