Terkait kondisi sarana dan prasarana di SDN Kertajaya 02, Kecamatan Rumpin. Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah melakukan pengalokasian anggaran, terutama bagi pengadaan meja belajar tahun ini.
Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor, Hendarsah menjelaskan, pengadaan mejabelajar sudah teranggarkan dalam APBD 2019.
"Melihat kondisi ini, tentu akan ada prioritas pemercepatan pelelangannya. Agar material bisa didistribusikan lebih cepat ke titik lokasi," jelasnya.
Lanjutnya, untuk sementara proses pemebelajaran akan dilakukan secara moving class.
"Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) harus tetap berjalan. Dalam hal ini Disdik akan berkoordinasi dengan pengawas setempat, dan kepala sekolah. Agar memastikan keamanan serta kenyamanan peserta didik selagi menunggu proses realisasi," tutur Hendarsah.
Sebelumnya, tersapat informasi terkait Kondisi SDN Kertajaya 2, Desa Kertajaya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor sangat memprihatinkan. Siswa-siswi di sekolah tersebut terpaksa duduk di lantai dan menggunakan meja rusak saat kegiatan belajar mengajar. (Disdikporlap)