SUKAMAKMUR – Wajah sumringah terlihat dari para guru honorer di wilayah Kecamatan Sukamakmur dan Jonggol, pasalnya pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor telah mengeluarkan surat tugas bagi para guru honorer yang mengabdi di wilayah ini.
Bertempat di SMP Negeri 2 Sukamakmur, pembagian surat tugas ini langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, TB. Luthfie Syam, Sabtu (9/9). Luthfie menjelaskan, surat tugas ini langsung dikeluarkan oleh Bupati Bogor sebagai jaminan kesejahteraan para guru honor di Kabupaten Bogor sesuai Permendikbud nomor 8 tahun 2017 tentang pengelolaan BOS.
“Dalam Permendikbud yang mengatur soal dana BOS, dijelaskan guru honor dibiayai dari dana BOS sebanyak 15 persen jika telah menerima surat tugas dari pemerintah daerah. Selama ini guru honor diangkat oleh kepala sekolah, oleh karena itu surat tugas ini dikeluarkan oleh Bupati, dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan,” jelas Luthfie.
Luthfie juga menerangkan, kesejahteraan para guru honor ini bukan dikarenakan adanya surat tugas, namun tergantung dari kesanggupan pihak sekolah. “Bukan berarti mereka mendapatkan honor yang lebih dari biasanya, kembali lagi tergantung dengan kesanggupan pihak sekolah,” terangnya. (ARI/Disdik Kab. Bogor)