*Bahas Polemik BSM dan Ijazah
CIBINONG – Masih banyaknya kasus indisipiner yang dilakukan sekolah di wilayahnya. Komisi IV DPRD Kota Bogor, melakukan study banding ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Jumat (3/1).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Adityawarman menjelaskan, study banding ini dilakukan untuk melihat teknis penanganan permasalahan di sekolah yang dilakukan Disdik Kabupaten Bogor.
“Untuk kali ini kami melakukan pembahasan prihal program Bantuan Siswa Miskin (BSM), dan kasus penahanan ijazah murid di sekolah,” jelasnya.
Dikatakannya, hasil evaluasi pihaknya di Kota Bogor masih didapati pelaporan masyarakat, mengenai adanya sekolah yang diduga melakukan penahanan ijazah murid dengan alasan administrasi.
“Nantinya hasil study banding ini akan kami evaluasi. Bilamana memang teknis penanganan yang dijakankan Disdik Kabupaten Bogor tepat, maka akan diterapkan juga di Kota Bogor,” ungkap Aditiyawarman.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfie Syam mengemukakan, pihaknya sangat menindak tegas, bilamana terdapat sekolah baik swasta terutama negeri yang melakukan penahanan ijazah.
“Ijazah merupakan hak dari pelajar yang telah menyelesaikan jenjang pendidikannya. Dimana tidak ada alasan apapun dari sekolah untuk melakukan penahanan,” tegasnya.
Namun, khusus untuk sekolah swasta sedikit memiliki kebijakan otoritas lembaga. Dimana terdapat kebijakan tersendiri, sesuai kesepakatan yang dilakukan lembaga dengan yayasan.
“Kendati demikian, kami tidak segan menegur ataupun menindak sekolah swasta yang berani menahan ijazah atas dasar administrasi. Jika memang terdapat kendala, lembaga diminta berkomunikasi langsung dengan orangtua, bukan langsung kepada pemberkasan si peserta didik,” cetus Luthfie. (Disdikporlap)