CIBINONG – Terkait wanacana penerapan program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menyatakan, masih menunggu kebijakan serta informasi dari pihak Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfie Syam mengemukakan, kebijakan program PPPK berada dilini sektor BKPP.
“Kami belum terima intruksi ataupun kebijakan lebih jauh menyangkut hal tersebut,” tuturnya.
Lanjutnya, adapun program PPPK tersebut, mengacu kepada PP 49 tahun 2018. Dimana penjelasan mengenai sistem serta juknisnya terdapat pada payung hukum tersebut.
Namun, diakui Luthfie, pihaknya mengaku bahwa kondisi tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Bogor membutuhkan program PPPK.
“Saat ini perbandingan GTK PNS dan honorer sudah berbanding jauh, sekitar 40 berbanding 60 persen. Dari hasil pendataan kami di tahun 2018 lalu, tenaga pendidik serta kependidikan lepas mencapai sekitar 14.000 orang,” papar Luthfie.
Dikatakan Luthfie, prihal keterlambatan pencairan tunjungan kesejahteraan (Kespeg) periode Januari. Pihaknya meminta kesabaran para peserta, lantaran masih dalam proses administrasi.
“Proses ini diperlukan karena guru honor yang menerima kespeg jumlahnya bertambah, berikut juga total anggaran yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Bogor tahun 2019 ini,” ungkapnya.
Diungkapkan Mantan Kasatpol PP tersebut, untuk total anggaran tunjangan Kespeg guru honor tahun anggaran 2019 mencapai Rp. 122 miliar.
“Nantinya uangnya akan langsung disalurkan melalui rekening masing-masing peserta,” cetusnya.(Disdikporlap).