CIBINONG –Bertempat di Ruang Rapat Pendopo Bupati Kabupaten Bogor, Dinas Pendidikan (Disdik) mengadakan ekspose program kerja yang dihadiri langsung Wakil Bupati, Iwan Setiawan, Senin (21/1).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfie Syam menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk memberikan gambaran, terkait berbagai hal serta program yang menjadi kegiatan kerja Disdik di tahun anggaran 2019.
“Selain penjabaran prihal berbagai program kerja. Melalui ekspose ini Disdik juga memaparkan langkah-langkah teknis, serta kebutuhan pengambilan kebijakan demi mendukung 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Dipaparkan Luthfie, setidaknya penjabaran program meliputi kegiatan sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, kebijakan struktural, hingga wacana pengimpelentasian Pancakarsa.
Namun, terdapat beberapa paparan program kerja yang dinilai memerlukan, langkah serta kebijakan cepat dari Pemerintah Daerah (Pemda).
“Diantaranya kebijakan tersebut yakni, pembenahaan dan revisi pembubaran UPT Pendidikan, penerbitan SK lokasi bagi empat SMP negeri yang akan dibangun, dan pengisian kursi kepala sekolah,” paparnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Didi Kurnia mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Disdik. Terutama prihal penerbitan SK lokasi bagi empat SMP negeri.
“Ke empat SMP negeri tersebut yakni, SMPN 2 Tajurhalang, SMPN 3 Jonggol, SMPN 4 Gunungputri, dan SMPN 3 Megamendung,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Bupati Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan mengemukakan, dirinya berharap persoalan yang ditemukan dalam realisasi program kerja Satuan Kerja Prangkat Daerah (SKPD). Mampu diatasi bersama tanpa harus berbenturan dengan payung hukum.
“Dari program yang dijabarkan Disdik sangat menggugah antusias kita untuk meralsiasikan. Terlebih, terdapat program baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengembangan pendidikan masyarakat,” ucapnya.
Sambung Iwan, guna melihat progres kerja pasca penjabaran program hari ini. Pihaknya berencana melakukan agenda rapat pembahasan dalam kurung waktu tiga bulan kedepan.
“Hal tersebut dilakukan untuk melihat sejauh mana program sudah berjalan. Selain itu sebagai identifikasi apa saja kendala yang ditemui, agar bisa diselesaikan secepat mungkin tanpa memakan waktu lebih lama,” pungkasnya.(DisdikPorlap).