CIBINONG – Pihak SMPN 1 Cibinong membantah, prihal adanya dugaan pungutan yang dilakukan sekolah terhadap orangtua murid.
Kepala SMPN 1 Cibinong, Algusri mengatakan, pihaknya telah menempuh teknis pelaksanaan pembiayaan yang bersumber dari dana swadaya masyarakat.
“Jika dibilang pungutan itu tidak tepat, lantaran sekolah sudah mengikuti semua landasan hukum yang berlaku, mulai dari Permendikbud No 75 tahun 2016,” jelasnya.
Lanjutnya, adapun dalam program pembiayaan yang berasal dari swadaya masyarakat, dilakukan oleh komite dengan hasil kesepakatan dan musyawarah.
“Secara teknis, sekolah mengajukan program kepada komite. Dilanjutkan dengan pelaksanaan musyawarah serta rapat bersama seluruh orangtua murid. Dimana segala berkas serta dokumen validasinyapun ada,” ungkap Algusri.
Kendati demikian, diakui Algusri, walaupun membutuhkan pembiayana yang cukup besar, guna kebutuhan operasional sekolah. Pihaknya sama sekali tidak melakukan atau mengenakan beban sumbangan kepada pelajar yang termasuk dalam kelompok afirmasi.
“Waktu, besaran, dan nominal sumbangannya tidak ditentukan. Karena sifatnya sukarela para orangtua murid. Terlebih, kami mengedepankan transparansi penggunaan anggaran bagi kepada komite, ataupun seluruh orangtua murid,” tandasnya.(DisdikPorlap)