UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU PAUD

 MELALUI DIKLAT BERJENJANG

 

Oleh : ASEP ACHADIAT SUDRAJAT

 

Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai mediator kepada peserta didik haruslah seorang yang berkarakter, memiliki kompetensi yang dipersyaratkan, berdaya saing, dan adaftif dalam menghadapi perubahan di era global. Profil GTK PAUD yang berkarakter, kompeten dan kompetitif menjadi sebuah kebutuhan dalam proses pencapaian insan Indonesia yang cerdas, berkarakter, dan kompetitif.

 

GTK PAUD  merupakan salah satu program prioritas pembangunan pendidikan di Indonesia. Keberhasilan PAUD tidak terlepas dari peran GTK PAUD sesuai perannya dalam membimbing, mengasuh, merawat, mendidik dan melindungi anak dalam upaya memaksimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak.  

 

Guru PAUD adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan  proses  pembelajaran,  dan  menilai  hasil  pembelajaran, serta  melakukan  pembimbingan,  pengasuhan, perawatan, dan  perlindungan  anak didik. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Guru PAUD harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dengan Permendikbud No. 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD. Pada bab VII pasal 24 disebutkan bahwa pendidik anak usia dini terdiri dari guru PAUD, guru pendamping dan guru pendamping muda.

 

Masing-masing tingkatan pendidik memiliki kewewenangan dan tanggung jawab yang berbeda dalam pelaksanaan tugasnya sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya. 

Kondisi nyata menunjukkan bahwa Guru PAUD, terutama pada jalur pendidikan nonformal memiliki variasi yang beragam secara kualifikasi maupun kompetensi. Masih ditemukan Guru yang berpendidikan dasar (SD atau SMP), namun demikian banyak pula pendidik yang memiliki tingkat pendidikan menengah (SMA atau SMK) dan sedikit sekali yang berpendidikan diploma dan sarjana, meskipun tidak relevan/sesuai dengan bidang pendidikan anak usia dini. 

 

Di sisi lain, banyak Guru PAUD yang menjalankan tugasnya  melebihi  kewenangan  yang  seharusnya. Tidak  jarang  kita  menemukan  guru  PAUD  yang  hanya  tamatan  SMP sudah berperan menjadi guru inti di lembaga PAUD tersebut. Atas dasar kondisi tersebut, diperlukan suatu upaya agar semua Guru pada jenjang pendidikan anak usia dini dengan kewenangan yang diembannya sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi seharusnya. 

 

Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (diklat) Guru PAUD yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tiga tingkatan Guru PAUD (guru PAUD, guru pendamping dan guru pendamping muda) secara berkesinambungan dan berjenjang. Diklat tersebut meliputi diklat dasar, diklat lanjut dan diklat mahir. Diklat dasar ditujukan untuk mempersiapkan pendidik dengan kompetensi minimal sebagai guru pendamping muda. Diklat lanjut ditujukan untuk mempersiapkan Guru dengan kompetensi minimal sebagai guru pendamping dan diklat mahir ditujukan untuk mempersiapkan Guru dengan kompetensi minimal sebagai Guru PAUD. 

 

Program Peningkatan Kompetensi Guru tidak hanya terbatas pada diklat dalam bentuk Tatap Muka, tetapi juga harus berkelanjutan dan berkesinambungan sehingga kompetensi yang diupayakan dapat mencapai  hasil yang optimal. Oleh karena itu, program peningkatan kompetensi guru ini dilakukan dengan 4 tahap, yaitu: 1) Tatap Muka 2) Tugas Mandiri 3) Kunjungan Belajar Lokal, dan 4) Kegiatan di Gugus PAUD. 

 

Secara umum, tujuan diklat berjenjang adalah untuk mempersiapkan pendidik agar menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugasnya: merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan, serta agar dapat memenuhi empat kompetensi   utamanya   yaitu: kepribadian, profesional, pedagogik dan  sosial  yang dijabarkan dalam sub kompetensi dan indikator. 

 

Secara khusus tujuan a. Diklat Berjenjang Tingkat Dasar untuk mempersiapkan pendidik  yang memiliki kompetensi : 1) Mampu memahami materi konsep dasar pendidikan anak usia dini, 2) Mampu memahami dan menerapkan materi etika dan karakter sebagai pendidik anak usia dini, 3) Mampu memahami dan menerapkan materi perkembangan dan cara belajar anak usia dini, 4) Mampu memahami dan menerapkan materi  mengenal anak yang berkebutuhan khusus,  5) Mampu memahami dan menerapkan materi kesehatan dan gizi anak usia dini, 6) Mampu memahami dan menerapkan materi perencanaan pembelajaran, 7) Mampu memahami dan menerapkan materi penilaian perkembangan anak usia dini, dan   8) Mampu memahami dan menerapkan materi komunikasi dalam pengasuhan.  b. Diklat Berjenjang Tingkat Lanjut untuk mempersiapkan pendidik yang memiliki kompetensi: 1) Mampu memahami materi  kurikulum PAUD,  2) Mampu memahami dan menerapkan materi strategi pembelajaran 6 aspek perkembangan anak usia dini, 3) Mampu memahami dan menerapkan materi anak berkebutuhan khusus dan cara belajarnya, 4) Mampu memahami dan menerapkan materi deteksi tumbuh kembang anak usia dini, 5) Mampu memahami dan menerapkan materi perencanaan pembelajaran komprehensif, 6) Mampu memahami dan menerapkan materi penilaian perkembangan dan belajar anak usia dini, dan 7) Mampu memahami dan menerapkan materi strategi pelibatan orangtua, keluarga dan masyarakat dalam PAUD, dan  c. Diklat Berjenjang Tingkat Mahir untuk mempersiapkan pendidik yang memiliki kompetensi : 1) Mampu memahami dan menerapkan materi pengelolaan kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, 2) Mampu memahami dan menerapkan materi pendidikan inklusif dalam Pendidikan Anak Usia Dini, 3) Mampu memahami dan menerapkan materi teori belajar dan prinsipprinsip pembelajaran anak usia dini, 4) Mampu memahami dan menerapkan materi intervensi dini tumbuh kembang anak, 5) Mampu memahami dan menerapkan materi rencana pembelajaran secara inovatif, 6) Mampu memahami dan menerapkan materi penelitian tindakan kelas,  7) Mampu memahami dan menerapkan materi kepribadian multikulturalisme, 8) Mampu memahami dan menerapkan materi pengembangan  PAUD holistik integratif,  9) Mampu memahami dan menerapkan materi pemanfaatan teknologi informasi dalam pembelajaran anak usia dini.

 

 Diklat berjenjang merupakan upaya membantu guru yang belum matang menjadi matang, yang tidak mampu mengelola sendiri menjadi mampu mengelola sendiri, dan meningkatkan kompetensi. Oleh karena itu,  Guru PAUD setelah mengikuti Diklat Berjenjang sangat diharapkan memahami persoalan pendidikan anak usia dini dan metode pembelajaran yang tepat diterapkan pada pendidikan anak usia dini , termasuk memahami gizi, kesehatan, dan tahap perkembangan anak dengan maksimal.

Untuk mewujudkan peningkatan kompetensi yang tinggi, diperlukan kolaborasi efektif dari berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi dapat dimanifestasikan ke dalam program-program peningkatan kompetensi yang dinilai strategis dalam meningkatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan GTK PAUD.