CIBINONG – Kebijakan Menteri Pendidikan dalam memeratakan pendidikan lewat sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tidak berdampak besar pada proses PPDB di wilayah Kabupaten Bogor tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, TB. A. Luthfie Syam, orang tua menginginkan anaknya dapat bersekolah di sekolah yang berstatus negeri, oleh karenanya kebijakan zonasi ini tidak banyak berpengaruh.
“Masalahnya semua orang tua ingin menyekolahkan anak mereka di sekolah negeri, oleh karena itu dengan cara sistem zonasi atau yang lainnya selalu ada yang puas dan tidak puas,” ujar Luthfie.
Ketersediaan ruang kelas juga menjadi permasalahan yang ada. Luthfie menyatakan, jumlah SMP negeri di Kabupaten Bogor hanya mampu menampung sekitar 57 persen siswa didik. Sementara untuk 43 persen sisanya ditampung pada sekolah swasta.
“Jumlah sekolah swasta mencapai 85 persen dari keseluruhan jumlah sekolah di Kabupaten Bogor, oleh karena itu Pemerintah Daerah meningkatkan bantuan untuk sekolah swasta dibanding menambah jumlah sekolah negeri baru,” jelasnya. (ARI/Disdik Kab. Bogor)