Berita Terkini
(021) 1234 5678
disdik@bogorkab.go.id
Jalan Nyaman No. 1 Kel. Tengah Kec. Cibinong

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR LANTIK 2.981 GURU PPPK

PEMERINTAH KABUPATEN BOGOR LANTIK 2.981 GURU PPPK
CIBINONG – Bertempat di Lapangan Tegar Beriman, ribuan tenaga pendidik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan Fungsional Guru Formasi Tahun 2022 di lingkungan Kabupaten Bogor, Rabu (5/7).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah menjelaskan, terdapat 2.981 jabatan fungsional guru PPPK yang menerima SK pengangkatan di tahun 2023 ini.
“Jumlah tersebut terbagi menjadi 2.751 guru SD, dan 230 orang pada jenjang SMP, dengan pembagian masa hitung perjanjian kerja mulai dari satu tahun sebanyak lima pegawai, dua tahun delapan pegawai, tiga tahun delapan pegawai, empat tahun 15 pegawai, dan lima tahun sebanyak 2.944 pegawai,” jelasnya.
Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, Kabupaten Bogor merupakan satu-satunya daerah dengan jumlah pengangkatan PPPK terbanyak se-Indonesia.
“Pada periode ini sebanyak 2.981 orang menerima SK PPPK, dengan demikian dari tahun 2019 – 2023 Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengangkat 5.420 guru PPPK. Adapun untuk tahun 2023 ini, kami telah mengajukan kembali sebanyak 2.909 formasi PPPK guru,” paparnya.
Sambungnya, dirinya berharap dengan capaian Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS) Kabupaten Bogor yang belum mencapai angka sembilan tahun wajib belajar, tenaga pendidik PPPK mampu menjadi ujung tombak peningkatan kualitas pendidikan daerah.
“Dengan adanya program PPPK pada jabatan guru ini, diharapkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Bogor terus meningkat, dan seluruh pegawai mampu memberikan potensi serta kinerja yang jujur, semangat serta efektif demi terciptanya Kabupaten Bogor  termaju, nyaman dan berkeadaban,” harapnya.(Admin/Prolap/Disdik)