Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga Laporan Tindak Lanjut Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Triwulan I pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025 ini dapat tersusun dengan baik.
Laporan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut atas hasil survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2017 tentang Standar Pelayanan Publik, yang mengharuskan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk melakukan evaluasi berkala terhadap tingkat kepuasan masyarakat serta menindaklanjuti hasil survei tersebut dalam rangka peningkatan mutu pelayanan.
Melalui laporan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian tingkat kepuasan masyarakat, analisis faktor-faktor yang memengaruhi persepsi publik, serta langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di masa yang akan datang.