CIBINONG – Demi meningkatkan keselamatan dan ketaan berkendara para guru dan pelajar. Satgas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor menjalin kerjasama dengan Polres Bogor.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Pelajar Kabupaten Bogor, Amsohi mejelaskan, dalam hal berkendara para pelajar hingga guru, wajib mendapatkan edukasi tentang tata tertib.

“Tidak bisa dipungkiri saat ini tingkat pengguna kendaraan bermotor, khususnya roda dua di kalangan pelajar memang cukup tinggi. Maka dari itu kami menjalin kerjasama dengan Polres Bogor untuk melakukan edukasi dan sosialsiasi,” jelasnya.

Lanjutnya, sebagai tindak lanjut pihak Disdik akan melakukan pemograman edukasi ketertiban berlalulintas dan keamanan berkendara di sekolah, pada saat kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

“Untuk jadwal bisa disesuaikan dengan pihak lembaga maisng-masing. Namun, kami juga mengimbau agar orangtua dan sekolah mengawasi penuh serta bijak, dalam memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak dibawah umur,” papar Amsohi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfie Syam mengemukakan, dirinya sangat mendukung dengan adanya program ini.

Namun, dirinya menegaskan, bahwa tidak sepatutnya anak di bawah umur, mengendari atau diberikan kendaraan bermotor.

“Jika memang memungkinkan, lebih baik orangtua mengantar jemput anaknya. Selain meminimalisir resiko kecelakaan di jalan raya, hal itu menumbuhkan rasa keharmonisan hubungan keluarga. Atau menaiki transportasi umum,” cetus Luthfie. (Disdikporlap).