CIBINONG – Kurangnya tingkat akurasi data pada server Dapodik. Membuat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah, berencana menghapus aset serta memberhentikan kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pembina Operator SMP Disdik Kabupaten Bogor, Faizal menjelaskan, hal tersebut akan diberlakukan mulai tahun ini.

 “Kebijakan tersebut diimbau Dirjen Dikdasmen, melalui surat edaran awal pekan ini kepada seluruh Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten se-Indonesia,” jelasnya.

 Dipaparkannya, terdapat lima komponen yang menjadi sorotan pihak Dirjen yakni, kebenaran data profil sekolah, rombongan belajar, individu peserta didik, guru dan tenaga pendidik, hingga sarpras.

 “Disdik akan melakukan analisa satu persatu sekolah yang malas mengupdate Dapodiknya. Setelah itu akan ada tim yang turun ke lembaga, untuk melakukan verifikasi,” ungkap Faizal.

 Diakui Faizal, kondisi tersebut terjadi lantaran banyak kepala sekolah jarang melakukan pengecekan data Dapodik lembaganya.

 Sementara, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Disdik Kabupaten Bogor, Yanto Ngugianta mengemukakan, jika dalam tiga semester berturut-turut sekolah tidak melakukan pengunggahan data. Maka akan dilakukan penghapusan permanen secara otomatis oleh server Dapodik.

 “Disdik sering mengimbau minimal satu minggu sekali dilakukan pengecekan, dan pengunggahan data terbaru jika memang terdapat pembaharuan. Selain itu, kepala sekolah wajib melakukan manajerial, dan monitoring dapodik secara berkelnjutan,” paparnya.

 Dikatakan Yanto, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi prihal imbauan tersebut kepada sekolah.

 “Imbauan ini berlaku bagi semua lembaga, baik negeri ataupun swasta. Dimana jika ada temuan penyalahgunaan dana BOS, dan akurasi dapodik maka akan dikenakan sanksi tegas,” cetusnya.(DisdikPorlap).