CIBINONG - Digadang menjadi daerah dengan pengelolaan BOS terbaik de-Indonesia. Membuat Komisi IV DPRD Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau menyelenggarakan study banding ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Ketua Komisi IV DPRD Lingga, Agus Norman menjelaskan, program ini dilakukan untuk menyempurnakan, teknis serta kebijakan pengelolaan BOS di daerahnya.

"Daerah kami tersebar dalam gugus ratusan kepualuan, dengan jumlah sekolah sekitar 117 lembaga. Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah setempat sulit melakukan pemantauan dan pembenahan administrasi manajerial bantuan keuangan sekolah," jelasnya.

Lanjutnya, melihat kemajuan bidang pengelolaan BOS yang berada di Kabupaten. Pihaknya berencana menerapkan kebijakan serupa yang diaplikasikan Disdik, terutama prihal pengembangan perencanaan dan pengawasan.

"Hal ini sangat kami butuhkan, mengingat geografis daerah kami. Tidak memungkinkan dilaukan pengecekan langsung door to door. Maka dari itu butuh sebuah sistem yang efektif, dan terintergritas satu sama lain," kata Agus.

Sementara, Manajer BOS Disdik Kabupaten Bogor, Didin Syarifudin mengatakan, dalam hal inu pihaknya melakukan beberapa penerapan kebijakan khusus, untuk teknis pengelolaan dan Bantuan Operasional Sekolah.

Rincinya, pihak Disdik Kabupaten Bogor memberlakukan kebijakan, penggunaan rekening giro untuk penyaluran dana BOS bagi sekolah. 

"Hal ini merupakan satu satunya yang dikakukan di Indonesia. Dengan tujuan efektifitas pengelolaan sumber anggaran. Dimana jika seluruh dana berada dalam satu jenis rekening, maka akan menyulitkan sistem administrasinya di pelaporan," papar Didin.

Dikatakan Didin, selain kebijakan tersebut pihaknya menyarankan agar diterapkan juga, sistem verifikasi bertahap yang dilalukan daerah.

"Perancangan penggunaan program dana BOS disusun oleh sekolah, dan nantinya diverifikasi operator tingkat kecamatan, hingga nantinya di periksa ulang oleh Dinas Pendidikan setempat. Sehingga pengawasan penggunaan anggaran bisa terpantau dengan maksimal," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfie Syam menambahkan, hingga saat ini seluruh sekolah di wilayahnya sudah menggunakan sistem manajerial BOS tersebut.

"Kami memiliki aplikasi digital sendiri, untuk manajerial BOS. Dimana jika pelaporan dan perencanaan yang diusulkan sekolah tidak singkron. Maka terdapat sanksi berupa penundaan pencairan dana, dan tahun lalu telah didukung dengan payung hukum," pungkasnya.(Disdikporlap)