MEGAMENDUNG – Bertempat di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Megamendung. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, menyelenggarakan kegiatan perancangan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2019.

 

Kasubag Program Disdik Kabupaten Bogor, Acep Hasbullah menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk menjalankan administrasi dan kegiatan, pada satuan pendidikan yang mengacu kepada persamaan persepse sesuai Peraturan Pemerintah No 32 tahun 2013 tentang standar nasional pendidikan.

 

“Kegiatannya dilakukan selama dua hari, dengan melibatkan seluruh kepala dan bendahara jenjang SMP Negeri, SKB, dan TK Negeri,” jelasnya. 

Dikatakannya, pembuatan RKAS bertujuan untuk melakukan pemetana program kinerja lembaga, dalam kurung waktu empat tahun kedepan yang beradasarkan rancana kerja sekolah.

 

“Program kinerja sekolah harus mengacu kepada, UU N0 20 Tahun 2004 tentang sistem pendidikan, UU No 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, dan Peraturan Mentri Pendidikan Nasional No 19 tahun 2007 tentang standar pengelolaan pendidikan oleh satuan pendidikan dasar serta menengah,” papar Acep.

 

Diakui Acep, hingga saat ini masih ada saja sekolah yang salah dalam penyusunan RKAS, lantaran belum memahami mekanisme dan teknis perencanaan kegiatan.

 

“Maka dari itu kami mengundang narasumber dari Sekretariat daerah, dan BPKAD Kabupaten Bogor. Agar paparan materi dan teknis lebih bisa diserap para peserta, demi meminimalisir adanya kesalahan perencanaan,” ungkapnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Luthfie Syam mengemukakan, guna mendukung panca karsa Bupati, dan visi misi daerah sebagai wilayah termaju. Dirinya meminta sekolah mulai berfikir untuk menyeleraskan programnya dengan kebutuhan masyarakat dalam bidang edukasi.

 

“Bogor Cerdas, dan Bogor Berkeadaan dua program tersebut merupakan fokus Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dimana dalam meralisasikannya, mulai saat ini sekolah harus mengsingkronisasikannya dengan nawacita tersebut,” pungkasnya.(DisdikPorlap)